Tanya: Takdir Allah itu menunjukkan sesuatu yang baik. Akan tetapi, ada sebuah hadis تؤمن بالقدر خيره و شره Di situ disebutkan ada takdir yang buruk. Jawab: Ini hal yang harus dipahami. Yang dimaksud dengan takdir yang buruk adalah buruk menurut kita. Kita sakit, jatuh, terluka, kehilangan sesuatu, dan seterusnya; itu buruk dalam bahasa manusia. […]
Abu Ubaydah Amir Ibn Jarrâh, salah satu pimpinan pasukan dan sahabat, berkata “Wahai Amirul Mukminin, apakah kita lari dari takdir Allah? (Yâ amîra al-mu’minîna, a firârun min qudrati Allâhi?). Umar menjawab “Ya, kita lari dari satu takdir Allah ke takdir Allah yang lainnya” (na’am, nafirru min qadri Allâhi ilâ qadri Allâhi).
Artinya: “Dan jika mereka berketetapan hati hendak menceraikan, maka sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 227). Hukum perceraian dalam Islam bisa berbeda-beda tergantung dengan kondisi dari pasangan suami-istri yang sedang bermasalah. Berikut adalah hukum perceraian dalam Islam yang dikutip melalui Brilio.net
Perceraian atau yang juga dikenal sebagai talak dalam Islam adalah pemutusan hubungan pernikahan yang sah menurut aturan agama Islam dan negara. Cerai dalam Islam berarti mengakhiri status ikatan perkawinan atau hubungan pernikahan antara suami dan istri. Dengan terjadinya perceraian, keduanya kehilangan hak dan kewajiban sebagai suami dan istri.
Dan barangsiapa bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan-Nya. Sungguh, Allah telah mengadakan ketentuan bagi setiap sesuatu. (QS At Thalaq ayat 2-3) Dalil lain yang menunjukkan bahwa takdir atas kehidupan setiap Muslim telah tercatat, juga terdapat pada Surah Al Mulk ayat 15.
rKBRIP.
perceraian apakah takdir allah