Yakni Pelamar PTK Reguler Baru dan Pengawas Madrasah Baru. Pada prosesnya terdapat sedikit perbedaan. dengan alur sedikit berbeda. Silakan cermati alur pendaftaran keduanya. Prosedur, Langkah-langkah dan Cara Mendaftar Akun SIMPATIKA PPG 2023 Kementerian Agama PTK Reguler Baru . Perhatikan bagi sahabat PTK Reguler apabila belum terdaftar
StatusBintang yang ada pada Simpatika terbagi menjadi 7 Status Bintang, kita jelaskan secara singkat saja yah, begini artinya : 1. Satu Bintang (berwana ungu) Artinya Ini khusus untuk PTK yang baru di Madrasah, yaitu PTK sudah didaftarkan oleh Operator Madrasah di Simpatika. 2. Dua Bintang (berwana ungu)
Caramendaftar atau registrasi PTK barudi layanan Simpatika tentunya tidak dibutuhkan oleh pendidik yang telah memiliki NUPTk ataupun PegID. Namun sebaliknya, syarat, tata cara, dan tahapan serta proses pengajuan registrasi PTK baru tentunya sangat dicari oleh PTK yang belum memiliki akun Simpatika. Bagi PTK yang telah memiliki PegId ataupun NUPTK di madrasah atau sekolah lain
Munculform S12d (Surat Pengajuan Perubahan Data TMT PTK), cetak form tersebut. Form S12d ditandatangani PTK dengan ditempel materai Rp.10.000 dan diketahui oleh Kepala Madrasah Induk. Form S12d asli, dilampiri dengan fotocopy SK Pengangkatan Guru dikirim ke Admin Simpatika tingkat Kanwil Kemenag Provinsi.
CaraCetak Kartu Keaktifan PTK Simpatika Tahun Sebelumnya by |cak-pt|#caracetak#kartuptk#simpatika#tahunsebelumnya
gb5py.
cara cetak detail data ptk di simpatika